Hukum & Kriminal

Pelaku Perkosaan di Halut Ditangkap, Polisi Gerebek Saat Pelaku Terlelap

Halut – Buronan kasus perkosaan di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Halmahera Utara (Halut).

Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diketahui bernama Julen Karto Paramat (23). Ia ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Halut di bawah pimpinan Kanit Resmob, Aipda Musmulyadi, pada Rabu (10/9/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Dorong Ketahanan Pangan, ICMI Maluku Utara Bina Kelompok Tani Pomakomote

Menurutnya, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku sekitar pukul 08.00 WIT. Julen diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Niara.

“Tim Resmob kemudian melakukan pengintaian sejak pukul 08.30 WIT. Tepat pukul 08.40 WIT, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tertidur di belakang rumah warga,” jelas Sofyan.

Baca Juga: Kehabisan BBM, Longboat dari Halmahera Timur Hanyut 8 Jam Sebelum Diselamatkan Nelayan

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Halut untuk diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Sofyan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan sekaligus komitmen Polres Halut dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya kasus-kasus sensitif seperti perkosaan.

Reporter: Tim MalutCenter
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: