“Kapitalisme Cina Telah Terbit di Maluku Utara”: Ketika Tambang, Kekuasaan, dan Ekologi Berhadapan
Penulis: Asbar Kuseke
Ketimpangan system ekologi dalam sauatu bangsa, tidak semata disebabkan dari akar peperangan senjata melawan dengan senjata militeristik, namun akar kehancuran yang paling berbahaya adalah pikiran yang materialistic semua yang tampak berguna untuk keuntungan, semuanya di privatisasi.
Sifat privatisasi kerap tidak dimiliki oleh seluruh lapisan rakyat akar rumput, melaikan mereka yang berkuasa dalam sebuah bangsa.
Inilah alasanya, mengapa tulisan ini di berih berjudul: “kapitalisme cina telah terbit di maluku utara. Secara terminology, kapitalisme adalah system ekonomi dimana kepemilikan alat produksi dan Sebagian besar kegiatan ekonomi di kendalikan oleh individu, atau sektor swasta untuk mencari keuntungan, dengan peran pemrintah yang terbatas, di atur oleh mekanisme pasar bebas. Dalam istilah singkatnya, kepemilikan pribadi, pasar bebas kebebasan berusaha, motif keuntungan, dan peran modal”. (Karl Marx: Das Kapital: 1867).
Fenomena paling kongkrit dirasakan oleh rakyat akar rumput pada abad industrialisasi ini, sifat kapitalisme sangat mendominasi admosfer wilayah ekonomi dan politik di maluku utara. Dengan hadirnya industry ekstra-aktif di maluku utara, menjadi peluang keuntungan bagi seluruh lapisan pemerintah daerah se-maluku utara.
Baca Juga: Stop Alih Fungsi Sawah! Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di Seluruh Indonesia
Dengan harapan bahwa, pemerintah pelayan untuk rakyat, justru menjadi pelayan untuk kapitalis tambang. Kegitan ekonomi dan politik, dua kekuatan besar yang mengendalikan, yakni kekuatan individu dan kekuatan swasta. Akan tetapi, mendominasi dalam kebijakan ekonomi adalah kekuatan individu yang bermodal besar dan memiliki ereantasi ekonomi bertujuan masuk dalam ruang kebebasan pasar global.
Sementara, kekuatan swastanisasi adalah sifat hegomoni yang lahir dari kekuatan struktur ekonomi dan politik elit nasional hingga local, mereka ini dibentuk dari lingkungan kekuasaan ekonomi yang predator.
Perseroan Terbatas. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Tentunya perusahaan yang lahir dari rahim kapitalisme cina, dan di besarkan dari belaiyan kasihsayang pemerintah maluku utara, yang bertujuan mengeksploitasi sumber daya alam, dan meninggalkan jejak kerusakan ekosistem lingkungan hidup yang massif terhadap rakyat maluku utara.
Dengan hadirnya perusahaan IWIP, pemerintah daerah justri menjadi fomo terhadap aspek publikasi bahwa, kehadiran kapitalisme cina adalah peluang menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Dua aspek penilaian ini, bagian dari skema jahat yang dibangun dari logika kapitalisme cina. Sementara aspek asasi dari sumber daya alam berhubungan lansung dengan hak untuk mendapatkan lingkungan hidup, hak masyarakat adat menjadikan hutan sebagai tempat tinggal, hak nelayan dan petani mendapatkan ruang penghidupan dalam lingkungan agrarian telah musnah dibenasakan oleh Perusahaan yang di dukung oleh pemerintah.
Baca Juga: Muhammadiyah Halut Gelar Baitul Arqam Dasar, Wabup Kasman: Kader Harus Kuat Ilmu dan Ideologi
Hak asasi untuk mendapatkan ruang penghidupan yang sehat, tidak menjadi perhatian khusus dari logika pemerintah. Mengapa pemerintah mendukung perusahaan perusak linkungan hidup? Padahal jelas ketentuan berdasarkan undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yang kemudian di ubah melalui uu no 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Dan uu ini mengamanatkan hak katas lingkungan yang sehat dan kewajiban pelestarian linkungan. Tujuan uu lingkungan hidup ini, untuk melindungi kepeintingan hak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Dalam redaksi uu no 32 tahun 2009, pasal 3: tujuan perlindungan untuk melindungi NKRI dari pencemaran/kerusakan, keselamatan manusia, dan melestarikan fungsi lingkungan. Dari penegasan pasal 3 ini. Perlu di klarifikasi secara intrepertasi rasional objektif, untuk saat ini siapakah yang melindungi NKRI dari perpecahan/kerusakan? Pemerintah? Atau rakyat saat ini yang melawan kebijakan yang merusak lingkungan?. Kebijakan Pembangunan dan pengelolaan ekonomi lahir dari system negara/pemerintah.
Dampak dari kebijakan ini telah merusak lingkungan hidup, dan rakyat selalu membuat perlawanan untuk mempertahankan hak mendapatkan lingkungan yang sehat dan melestarikan lingkungan. Itu artinya negara atau pemeritah sendiri yang sengaja membuat NKRI masuk pada ambang perpecahan dan kerusakan. Sementara rakyat wajib terus mewalawan negara yang berwatak kapitalisme adalah bentuk melindungi negara dari percahan dan kerusakan.
Baca Juga: Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Tanah Transmigran, IUP Perusahaan Dibekukan
Kapitalisme cina yang terbit di maluku utara, tentunya mereka tidak akan pernah patuh dengan uu yang berluku di negara ini. Karena tujuan kapitalieme jelas mereka selalu menciptakan ruang ekspansi pasar dengan sebebas-bebasnya. Sementara berharap pada pemerintah wilayah maluku utara untuk menjadi pelayan rakyat bertidak dengan bijaksana, hal ini, sudah di luar akal sehat manusia (beyond human reason). Sebab, gubernur maluku utara sendiri adalah bion yang memiliki banyak perusahaan. Salah satunya PT. KARYA WIJAYA, memiliki satu konsesi 500 ha di pulau gebe. Dan pulau ini salah satu pulau yang telah hilang keseburanya dan menjadi pulau yang krisis ekologi di antara pulau yang ada di maluku utara, karena dampak dari perusahaan milik gubernur maluku utara itu sendiri.
Siapakah kapitalisme cina yang telah terbit di maluku utara? Tentunya, sebagai warga maluku utara, gubernur yang memiliki 7 IUP, sudah tidak lagi menjadi rahasia public. Dan gubernur maluku utara adalah mentari kapitalisme cina yang tebit di maluku utara. Antara harapan dan kenyataan nasib rakyat maluku utara, cepat atau lamban, sadar atau tidak, pada kenyataan saat ini. Gubernur maluku utara, telah menjadi sumber kehancuran dan percahan hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Editor: AbangKhaM
