Tetap Buka Saat Libur Lebaran! Layanan BPN Diserbu Warga Urus Sertifikat Tanah
Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi hingga berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ia mendatangi Kantah Kabupaten Jombang saat masa libur Lebaran, Selasa (24/03/2026), untuk mencari informasi terkait sertipikat tanah miliknya.
Awalnya, Ellys mengaku ragu karena mengira kantor pemerintahan tutup selama libur panjang. Namun, ia tetap mencoba datang ke Kantah.
“Saya coba datang, sempat ragu buka atau tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan terbatas, sangat membantu kami. Ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkapnya.
Baca Juga: KAHMI Halut Soroti Rusuh Malam Takbiran, Polisi Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Momentum libur Lebaran dimanfaatkan Ellys bersama keluarganya untuk membahas aset tanah di kampung halaman. Ia pun datang ke Kantah bersama anaknya untuk memastikan proses administrasi yang harus ditempuh.
“Kebetulan keluarga sedang berkumpul, jadi sekalian kami ke BPN untuk menanyakan prosesnya. Tadi saya mencari informasi soal persyaratan balik nama dan biaya yang diperlukan,” ujarnya.
Hal serupa juga dirasakan Ali, warga yang mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/03/2026) untuk mencari informasi terkait proses pengurusan roya.
“Saya senang sekali karena di hari libur ini BPN masih melayani masyarakat. Ini benar-benar pelayanan prima,” kata Ali.
Baca Juga: Meriah! Pemuda Wainin Gelar Pawai Obor Sambut Idulfitri 1447 H, Kampung Dipenuhi Cahaya
Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun di tengah masa libur nasional, dengan sejumlah penyesuaian.
Sebelumnya, layanan serupa juga telah diterapkan pada libur Idulfitri 1446 Hijriah, serta libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Kantah, informasi layanan pertanahan dapat diakses melalui situs resmi ATR/BPN maupun media sosial resminya. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi hotline WhatsApp pengaduan ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Editor: AbangKhaM
