Ujian PPAT 2026 Resmi Dibuka, 7.886 Peserta Ikuti Seleksi di 3 Lokasi
Sebanyak 7.886 peserta mengikuti Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tiga lokasi.
Ujian tersebut resmi dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).
Tiga lokasi pelaksanaan ujian yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Petani Halmahera Turun ke Jalan, Ancam Blokade Truk PT NICO
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, profesional, memahami hukum pertanahan, dan memiliki integritas.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas,” ujar Ossy.
Menurutnya, kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi maupun dukungan teknologi, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan tersebut.
Berdasarkan data pendaftar, dari total 7.886 peserta terdapat 2.929 peserta dari kalangan notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Peserta non-notaris mengikuti seleksi untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Layanan Logistik, Pelindo TPK Ternate Bangun Workshop Baru, Target Rampung Oktober 2026
Ossy menjelaskan, materi ujian disusun secara komprehensif untuk mengukur kemampuan dan kesiapan peserta. Materi tersebut mencakup organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelasnya.
Selain melalui ujian, Kementerian ATR/BPN terus melakukan pembenahan terhadap profesi PPAT melalui penyempurnaan regulasi serta sistem pembinaan dan pengawasan.
Penyempurnaan tersebut diarahkan agar regulasi jabatan PPAT mampu mengikuti perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan.
Baca Juga: Kinerja Melejit! Pelindo TPK Ternate Catat Lonjakan Bongkar Muat dan Arus Petikemas
“Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT agar lebih objektif dan proporsional,” kata Ossy.
Ujian PPAT Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap di tiga lokasi.
Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 2.482 orang.
Selanjutnya, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, menjadi lokasi ujian pada 11–13 Agustus 2026 dengan jumlah peserta 2.397 orang.
Sementara itu, ujian di Politeknik Agraria STPN, Daerah Istimewa Yogyakarta, berlangsung pada 18–20 Agustus 2026 dan diikuti sebanyak 3.007 peserta.
Baca Juga: 62 Ribu Rumah Subsidi Resmi Dikunci! Nusron: Legalitas Tanah Jadi Kunci Rasa Aman Warga
Ossy menegaskan, proses seleksi tersebut diharapkan mampu menghasilkan PPAT yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026, Wamen Ossy turut didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Kegiatan tersebut juga disaksikan jajaran IPPAT Pusat.
Editor: AbangKhaM
